Fahd A Rafiq bakal bersaksi di sidang korupsi Alquran
Merdeka.com - Sidang kasus korupsi pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 2011, serta proyek penggandaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada 2011 dan 2012 di Kementerian Agama RI terus berlanjut. Rencananya dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan saksi kunci, yakni terpidana kasus suap DPID Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
"Hari ini hanya menghadirkan satu saksi, yaitu Fahd El Fouz. Betul dia adalah saksi kunci," kata Jaksa Dzakiyul Fikri kepada merdeka.com lewat pesan singkat, Kamis (21/3).
Sidang rencananya bakal dimulai pukul 14.00 WIB. Meski hanya menghadirkan satu saksi, kemungkinan sidang bakal berlangsung lama, lantaran Fahd bakal dicecar jaksa, hakim, dan penasihat hukum terdakwa soal peran dia dalam menggarap tiga proyek itu.
Saat ini, Fahd yang juga anak almarhum A. Rafiq itu sedang menjalani masa hukuman 2,5 tahun penjara, di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Koruptor Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Suami Ranny Meydiana itu dibui lantaran terbukti menyuap mantan anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, guna memperoleh Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Yakni Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Dalam kasus suap DPID, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun telah menjatuhkan vonis kepada Wa Ode Nurhayati dengan pidana penjara selama enam tahun. Tetapi dia mengajukan banding.
Dalam pengakuan beberapa saksi dihadirkan jaksa pada persidangan sebelumnya, terlihat peran Fahd dalam mengurus tiga proyek di Kementerian Agama itu cukup dominan. Fahd adalah orang suruhan atau operator lapangan terdakwa Zulkarnaen Djabar. Semua informasi tentang pencairan anggaran diberikan Zulkarnaen. Lantas dia memerintahkan Fahd mengawal masuknya anggaran, pembukaan lelang proyek, sampai akhir pelaksanaan proses tender dan menekan beberapa pejabat di Kementerian Agama buat memenangkan perusahaan yang dia bawa.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Merdeka.com merangkum informasi tentang amalan malam lailatul qadar yang dianjurkan oleh Rasulullah yang mempunyai pahala yang besar.
Baca SelengkapnyaTahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca Selengkapnya"Minta tolong kalau berita yang menyesatkan seperti ini atau merugikan seperti ini janganlah apalagi kita sadar kalau ini tahunnya pemilu," kata Raffi
Baca Selengkapnyalepet menjadi salah satu kudapan yang diperkenalkan Sunan Kalijaga. Biasanya lepet disajikan pada tanggal 1 Syawal.
Baca SelengkapnyaRaffi benar-benar tak habis pikir dengan orang-orang yang terus menudingnya terlibat kasus perihal keuangan.
Baca Selengkapnya