Fadli Zon: KPK bukan malaikat yang tak punya salah
Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri dinilai sangat mengganggu kinerja dua lembaga penegak hukum tersebut. Terlebih, hampir seluruh komisioner KPK telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengutarakan kekecewaannya dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Sangat mengganggu kinerja KPK, ganggu kinerja Polri. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat intervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Walaupun menyayangkan hal ini bisa terjadi, ia menolak jika hak imunitas bagi pimpinan KPK dijadikan jalan keluar untuk menyelesaikan kisruh ini.
"Tidak bisa. Semua berkesamaan di depan hukum. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ucapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaFauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.
Baca Selengkapnya