Fadli Zon: Harus ada dasar kuat terbitkan SP3 buat Bambang
Merdeka.com - Berbagai kalangan masyarakat menuntut agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu tentang hak imunitas bagi Pimpinan KPK. Selain hak imunitas, berbagai kalangan juga menuntut agar Presiden meminta Polri memberikan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus hukum yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, SP3 bagi Bambang Widjojanto tidak bisa sembarangan diterbitkan. Menurutnya, harus ada dasar kuat kenapa SP3 harus diterbitkan.
"Harus ada dasar yang kuat untuk mengeluarkan (SP3). Saya kira tidak bisa. Kalau salah ya harus dihukum. Kalau tidak salah ya dibebaskan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menilai tuntutan publik agar kasus bambang di-SP3 adalah hal yang wajar. "Walaupun itu sah-sah saja, boleh-boleh saja orang pendapat macam-macam. Itu hak berekspresi," ucapnya.
Belakang tengah ramai kisruh antara Polri dengan KPK. Tensi semakin meninggi setelah polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang disangka meminta saksi memberikan kesaksian palsu saat menjadi pengacara kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
Tak hanya Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bereskrim Mabes Polri. Adnan dituduh pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaBayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaBulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya