Fadli sebut Kejagung tak perlu izin presiden periksa Setnov
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR yang juga Plt Ketua DPR Fadli Zon menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tak perlu meminta izin presiden terlebih dahulu untuk memeriksa mantan ketua DPR Setya Novanto.
"Kalau tahap penyelidikan ini tidak perlu. Ini kan penyelidikan awal tidak ada apa-apa. Jangan jadikan hukum menjadi alat politik kekuasaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).
Meski begitu, Fadli menilai, dalam kasus pemufakatan jahat yang disangkakan kepada Setnov, Kejagung cenderung serampangan. Fadli menuding, Jaksa Agung HM Prasetyo tak menegakkan hukum akan tetapi hanya memenuhi hasrat politis semata.
"Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung ini semacam memaksakan diri. Pemufakatan apa, kejahatan apa, jangan memaksakan diri. Jaksa agung kan dari politik, sehingga langkah-langkahnya politis bukan dari penegakan hukum," tuturnya.
Fadli menegaskan bahwa dia tak benci pada penegakan hukum. Akan tetapi dia akan mengkritik keras jika hukum dipermainkan di ranah politis.
"Kita juga pro pada penegakan hukum tapi jangan penegakan untuk tujuan politik," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya