Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadel diperiksa sebagai saksi korupsi alkes tahun 2004

Fadel diperiksa sebagai saksi korupsi alkes tahun 2004 Fadel Mohammad. merdeka.com/merdeka.com

Merdeka.com - Fadel Muhammad diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Gorontalo terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RS Umum Daerah di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato pada tahun 2004. Proyek pengadaan alkes tersebut senilai Rp 7,9 miliar.

"Fadel datang jam 09.00 WITA sampai jam 12.00 WITA, dia diperiksa sebagai saksi dan diberikan pertanyaan kurang lebih 25 pertanyaan," kata Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Mulyadi saat dihubungi wartawan di Kejagung RI, Senin (4/6).

Namun Mulyadi menampik pemeriksaan hari ini terkait kasus korupsi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Gorontalo tahun 2001.

"Jadi ini kasus pengadaan alat kesehatan pada tahun 2004. Kebetulan pada tahun itu kan beliau masih menjabat Gubernur, masih ditelusuri keterangan beliau, apakah mengetahui atau tidak," ujar Mulyadi.

Penyidik Kejati Gorontalo tengah memeriksa saksi sekitar 20 orang. Sudah ada dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka, Thamrin Podungge selaku Kadis Kesehatan Pemprov dan Suparman Suparja selaku Pimpinan Proyek.

Fadel juga tersangkut kasus dana silpa Gorontalo tahun 2001. Kasus korupsi tersebut bermula dari keputusan bersama antara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dengan Ketua DPRD Goronyalo Amir Piola Isa. Keputusan itu menyatakan dana sisa lebih penggunaan anggaran provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo. Seharusnya uang tersebut dikembalikan ke kas negara. Amir Piola telah dijatuhi hukuman selama 1,5 tahun penjara. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP