Epidemiolog UI Sarankan PPKM Darurat Diperpanjang
Merdeka.com - Laju penularan kasus positif Covid-19 semakin tidak terkontrol seiring dengan ambruknya fasilitas kesehatan. Epidemiolog menyarankan agar pembatasan mobilitas yang dikemas dalam kebijakan PPKM Darurat diteruskan atau diperpanjang.
"Saya tidak setuju kalau PPKM dihentikan," ucap Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, kepada merdeka.com, Jumat (16/7).
Selama laju penularan virus belum terkendali, selama itu pula Yunis mendorong kebijakan membatasi mobilitas warga. Dia mengingatkan kembali dasar kebijakan PPKM Darurat saat ini adalah kewalahannya tenaga di fasilitas kesehatan dalam menangani kasus.
Meski tidak pernah disampaikan berapa persentase keterpakaian rumah sakit saat ini, Yunis meyakini rumah sakit di seluruh Indonesia tidak lagi dapat menampung pasien.
"Balik lagi indikatornya, sampai pada berapa persen kapasitas rumah sakit untuk berhenti PPKM? 60? 70? 80? sekarang mungkin sudah 100, tapi pemerintah tidak pernah mengatakan itu," ujarnya.
Ada tiga indikator yang disebut Yunis patut menjadi bahan evaluasi perpanjangan PPKM Darurat. Pertama, pemerintah harus melihat persentase positivity rate, bukan berkaca dengan kenaikan jumlah kasus. Dengan positivity rate, kata Yunis, pemerintah sepatutnya bisa membandingkan kondisi lapangan sebenarnya.
"Sementara jumlah kasus tidak bisa dibandingkan. Menurut saya salah kalau jumlah kasus yang dilihat," ujarnya.
Indikator kedua, proses penanggulangan pandemi, yang dalamnya mencakup proses testing, tracing, dan treatment. Dan indikator ketiga adalah kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Indikator ini harus dipantau," tegasnya.
"Kalau hanya melihat mobilitas saja, itu relatif, di dalam kota tetap saja terjadi, kecuali kita lockdown, kalau keluar akan ditanya," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji kemungkinan diperpanjangnya masa PPKM Darurat selama 6 pekan.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat, melainkan harus mencermati data-data yang ada agar penerapannya tidak membuat situasi semakin anjlok.
"Ini tentu kami amati dengan cermat. Kami punya tim juga yang amati sampai berapa jauh ini kami pergi, istilah saya itu kalau bengkok sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah," ujar Luhut dalam sesi telekonferensi, Kamis (15/7).
Wakil Ketua KPCPEN ini juga turut mencermati kondisi ekonomi jika PPKM Darurat diperpanjang. Luhut tidak mau kebijakan itu malah membuat ekonomi semakin terpuruk.
"Kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati. Saya juga nanti akan bertemu dengan asosiasi guru besar dari Universitas Indonesia, dan saya juga akan minta pendapat mereka," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya