Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Epidemiolog: Gap Kasus Covid-19 di Lapangan dan Data Pemerintah Capai 34 Persen

Epidemiolog: Gap Kasus Covid-19 di Lapangan dan Data Pemerintah Capai 34 Persen Layanan Swab Keliling Gratis Puskesmas Kecamatan Menteng. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia menyampaikan tiga catatan kepada pemerintah terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Catatan pertama, masih terjadi selisih atau gap antara data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lapangan dengan data yang dilaporkan pemerintah setiap hari.

"Berapa besar selisihnya? Antara 20 sampai 34 persen," ungkap Ketua Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane dalam diskusi virtual, Selasa (28/9).

"Ini harus menjadi catatan. Mestinya tidak boleh terjadi gap antara kasus yang ada di lapangan dengan kasus yang dilaporkan secara resmi setiap hari," sambungnya.

Catatan kedua, testing atau pemeriksaan yang dilakukan pemerintah belum menjangkau seluruh kasus suspek Covid-19 yang ada di lapangan. Meskipun, jumlah testing Covid-19 di Indonesia sudah mengalami peningkatan dibanding beberapa bulan lalu.

Data Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, testing baru menyentuh sepertiga sampai setengah kasus suspek Covid-19.

"Artinya, masih cukup banyak suspek yang belum dites. Kita harus ingat, yang harus dites itu prioritas adalah suspek. Jadi sepanjang seluruh suspek ini belum dites, ditunjukkan dengan kalau setiap hari diumumkan oleh pemerintah berapa jumlah suspek, berapa jumlah orang yang dites, maka itu masih menjadi PR kita," tegasnya.

Catatan ketiga, lanjut Masdalina, tracing atau pelacakan kasus kontak erat dengan pasien Covid-19 masih rendah. Berdasarkan data di 49 kabupaten dan kota, tracing yang dilakukan pemerintah baru mencapai 69,7 persen.

"Itu masih kurang dari 80 persen," katanya.

Karena itu, menurut Masdalina, wajar aplikasi PeduliLindungi masih mendeteksi ribuan kasus hitam yang berkeliaran di tempat publik. Kasus hitam menandakan kasus positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Sebenarnya menurut WHO, yang menjadi standar dari tracing itu adalah persentase kasus konfirmasi yang mampu dilakukan tracing sampai dengan isolasi dan karantina," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP