Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan mundur, Suryadharma diingatkan KPK

Enggan mundur, Suryadharma diingatkan KPK Suryadharma Ali di Kantor Kemenag. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2012 sampai 2013. Tetapi, Suryadharma yang juga menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ngotot mempertahankan jabatannya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tidak ambil pusing dengan sikap Suryadharma. Dia mengatakan hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Mengenai pengunduran diri, Abraham menyerahkan hal itu kepada kesepakatan antara Suryadharma dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terserah SDA dengan presiden, apa keputusan finalnya nanti. Karena posisi KPK hanya konsentrasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tulis Samad dalam pesan singkat kepada para wartawan, Jumat (23/5).

Senada dengan Samad, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, juga enggan menanggapi sikap Suryadharma. Tetapi, dia hanya meminta Suryadharma mawas diri dengan status hukumnya saat ini.

"Biarlah sistem pemerintahan yang kelak akan bekerja dan mengatur soal menteri yang jadi tersangka. Dulu Andi Mallarangeng langsung mengundurkan diri ketika dinyatakan sebagai tersangka. KPK hanya mengingatkan bahwa SDA juga sudah dicekal," tulis Bambang.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, Suryadharma Ali enggan mundur dari jabatannya. Dia beralasan masih memiliki beban pekerjaan.

"Saya belum berpikir ke arah situ, saya sedang berpikir untuk penyelenggaraan haji ke depan. Terus terang saya belum putuskan mundur atau belum," kata Suryadharma hari ini.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP