Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan kasus Salim Kancil terulang, galian c di Bali bakal diawasi

Enggan kasus Salim Kancil terulang, galian c di Bali bakal diawasi Penambang Pasir. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolda Bali, Irjen Pol. Sugeng Priyanto, mewaspadai aktivitas galian C (penambangan pasir, batu) di Bali. Hal ini dilakukan supaya kegiatan itu tidak menimbulkan konflik sosial di Bali, seperti kasus pembunuhan pegiat penambangan pasir besi liar di Lumajang, Salim Kancil.

Sugeng mengatakan, belajar dari kasus Salim dan Tosan, dia berjanji mencegah perkara serupa terjadi di Bali. "Saya hanya lakukan langkah antisipatif dengan adanya kejadian di Lumajang. Jangan sampai kejadian seperti itu, terjadi di Bali," kata Sugeng, Minggu (11/10).

Sugeng juga meminta anak buahnya mengawasi semua aktivitas galian C di wilayah Bali. Sehingga, ucap dia, jika ada penyimpangan terjadi maka segera ditindak supaya tidak menimbulkan pertikaian.

"Kalau memang ada penyimpangan, dapat kita benahi sejak awal agar tidak menjadi kasus Lumajang kedua," ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan, pengungkapan penyimpangan kasus galian C di Kabupaten Karangasem awal tahun ini juga akan diusut. Persoalan itu, kata Sugeng, akan dibuka kembali.

"Itu akan menjadi perhatian saya. Saya akan cek posisi kasus itu sudah sampai di mana," lanjut Sugeng berjanji.

Sugeng meminta warga dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya galian C ilegal. "Segera laporkan bila ada lokasi galian yang ditemukan bodong. Jangan isunya saja, sementara laporannya tidak jelas," sambung Sugeng.

Sugeng mengimbau warga selalu berkoordinasi dengan anggota kepolisian, jika menemukan kegiatan galian C yang menyalahi aturan. Dia juga meminta warga tidak main hakim sendiri. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP