Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan bayar sewa, perwira polisi di Palembang gelapkan mobil rental

Enggan bayar sewa, perwira polisi di Palembang gelapkan mobil rental Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga enggan membayar biaya sewa, seorang perwira polisi AKBP Rudi Trianto, diduga telah menggelapkan satu unit mobil rental. Tak hanya itu, keberadaan polisi yang bertugas di Bidang Humas Polda Sumsel itu tak lagi diketahui.

Atas kerugian itu, Sugiri (33) selaku korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dia berharap, mobil yang baru dibeli secara tunai tiga hari sebelum disewa itu segera kembali dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kepada petugas, Sugiri yang tinggal di Jalan Rawa Sari II, Perumnas, Sako, Palembang, itu mengaku percaya saja saat pelaku mengajukan sewa mobil milik rental usahanya 'TNT Rent Car' dengan menyodorkan KTP dan kartu anggota polisi pada 31 Maret 2015 lalu.

Pelaku mengajukan sewa selama tiga hari yakni hingga 3 April 2015. Pelaku membayar sewa untuk dua hari, yakni Rp 700 ribu melalui transfer, sementara sisanya akan dibayar tunai saat mengembalikan mobil.

"Orang itu asing bagi saya, tapi percaya saja karena dia anggota polisi, pangkatnya juga besar, sudah AKBP tugas di Polda," ungkap korban Sugiri saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, setelah masa sewa habis, dia menghubungi anggota polisi tersebut untuk konfirmasi. Pelaku mengaku masih berada di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, dan memperpanjang rental selama tiga hari berikutnya.

Begitu waktu yang ditentukan tiba, mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi BG 1315 IP itu, tak juga kunjung kembali. Sebab, pelaku kembali menambah masa sewanya. Hingga saat ini terhitung lebih dari 100 hari dengan tarif sewa Rp 350 ribu per hari.

Meski pelaku masih bisa diajak komunikasi melalui telepon, korban kesal karena biaya sewa mobil rental tersebut hingga kini tak pernah dibayar pelaku. Pelaku hanya kerap berjanji akan mendatangi rumah korban untuk membayar sekaligus mengembalikan mobilnya.

"Sudah lebih seratus hari, tanpa kejelasan. Dia tak mau bayar sewa, cuma janji-janji terus bisanya. Dia jelas ingin menggelapkan mobil rental saya," kata Sugiri.

Kepala SPKT Polda Sumsel AKBP S Prayitno mengungkapkan, laporan korban sudah diterima dalam kasus penggelapan. Sedangkan pelaku masih dilacak keberadaannya dan apakah memang anggota polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel.

"Kita lidik dulu sesuai keterangan korban. Apakah pelaku memang polisi atau tidak, karena pangkatnya juga sudah perwira," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP