Enam pelaku teror bom di Ambon ditangkap
Merdeka.com - Aparat kepolisian menangkap enam orang yang merupakan pelaku teror bom di sejumlah titik di Ambon. Mereka ditangkap pada 17 Mei lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keenam pelaku adalah BM alias A yang berperan sebagai eksekutor dan perakit bom, RM sebagai perakit bom, SS pengemudi motor, HTM membantu merakit bom dan melempar bom, AW pelempar bom dan AS pengemudi motor.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, sebelum tertangkap para pelaku sempat melarikan diri dari Ambon ke Serang dan Fafak. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain.
"Setelah diselidiki ternyata terkait dengan teror di Maluku seperti di Mardika Jalan Teluka Besay, Gereja GBI Karang Panjang dan Terminal Lin V belakang Soya," ujar Saud kepada wartawan, Senin (21/5). Rentetan teror itu terjadi pada September 2011.
Untuk menutupi aksinya kata Saud, kelompok ini selalu menciptakan isu. Contohnya, mereka menembak tukang ojek muslim di lokasi non muslim beberapa waktu lalu untuk menciptakan konflik SARA.
"Ada upaya provokasi kelompok ini sebagai pengalihan isu menutup pengeboman sebelumnya," katanya.
Saat ini para pelaku ditahan di Polda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 6 UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris, Pasal 1 UU Darurat Nomor 51 Tahun 1960 tentang kepemilikan senjata api dan pasal 55 dan 64 KUHP tentang turut serta tindak pidana.
"Kita amankan dua motor, dua bom non aktif, bahan baku bom dan serpihan bom," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya