Empat Penganiaya Anggota Ormas di Depok Ditangkap
Merdeka.com - Empat pelaku penganiaya anggota organisasi masyarakat (ormas) di Depok diamankan tim Buser Polresta Depok pada Kamis (28/2) dinihari. Mereka adalah Om (34), PT (37), Rt (34) dan Ht (37).
Mereka melakukan penganiayaan terhadap Erik di Depok Timur Sukmajaya beberapa hari lalu. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kening hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan korban, kami berhasil menangkap keempat pelaku," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Arya Pradana, Kamis (28/2).
Pelaku sebelumnya terlibat pertikaian. Hingga akhirnya pelaku membacok korban menggunakan benda tajam ketika bertemu di jalan raya.
"Motif mereka ini karena memang ada cek cok sebelumnya. Lalu pelaku ini saat sedang naik motor bersenggolan dengan orang lain. Tapi malah si korban yang jadi sasaran kemarahannya. Korban ini didatangi saat sedang makan di Jalan Flamboyan Sukmajaya," ungkapnya.
Dari keempat pelaku, OM adalah otak dari penganiayaan tersebut. Dia adalah orang yang melakukan pembacokan terhadap korban.
"Tapi tetep aja semua yang ada disitu terlibat dan kita tangkap. Jadi pelaku penganiayaan sudah lengkap kita tangkap semua," paparnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua parang yang digunakan untuk membacok korban. Keempat pelaku dijerat pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya