Empat penerima kiriman 270 kg sabu dijatuhi hukuman mati
Merdeka.com - Empat terdakwa perkara pengiriman 270 kg sabu dijatuhi hukuman mati. Mereka terbukti bersalah karena telah menerima narkoba asal China yang dikirim dari Malaysia.
Keempat terdakwa yang dijatuhi hukuman mati yaitu: Daud alias Athiam (47), pengusaha jasa pengiriman asal Bengkalis, Riau; Ayau (40) warga Bengkalis, Riau; Lukmansyah Bin Nasrul (36), warga Dumai Kota, petugas sekuriti; dan Jimmi Syahputra Bin Rusli (27) warga Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hukuman mati terhadap keempat terdakwa dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Asmar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/6). Majelis menyatakan keempatnya telah terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan primair.
"Menyatakan terdakwa Daud alias Athiam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menerima narkotika golongan 1 dengan berat lebih dari 5 gram. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Athiam dengan hukuman mati," kata Asmar. Hukuman itu juga disampaikan kepada terdakwa Ayau, Lukmansyah dan Jimmi.
Mendengar hukuman yang dijatuhkan majelis hakim, keempat terdakwa bergeming. Ekspresi mereka tak banyak berubah selama persidangan.
Menyikapi putusan majelis hakim, Daud alias Athiam menyatakan, "Saya akan mengajukan banding bersama penasihat hukum saya." tegas Athiam.
Nurwadi Aco, penasihat hukum keempat terdakwa, meneruskan pernyataan Daud alias Athiam. "Ada beberapa yang kami tidak sependapat dengan majelis hakim. Kami menyatakan banding," katanya.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, Kamis (26/5), dia menuntut agar keempat terdakwa dengan hukuman mati.
Seperti diberitakan, empat terdakwa dalam perkara ini, ditangkap karena menerima pengiriman 270 kg dari asal China. Sabu itu masuk lewat Dumai melalui Malaysia.
Pengiriman sabu-sabu itu dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 17 Oktober 2015 siang. Sebelumnya, pada 10 Oktober 2015, Bea Cukai Dumai mendapat informasi tentang adanya pengiriman 45 kotak berisi 265 filter air. Setelah diperiksa di dalam filter air itu ditemukan kristal putih yang setelah diuji ternyata narkoba.
Petugas Bea Cukai yang telah berkoordinasi dengan BNN kemudian membungkus kembali barang impor itu seperti sebelumnya dan dikirim melalui ekspedisi ke Irwan Anthony alias Tony dengan alamat Gudang Jade City Square Jalan Yos Sudarso km 11,5 Kelurahan Titipapan, Medan Deli. Barang kiriman itu tiba di gudang pada 17 Oktober 2015.
Jimmi ternyata sudah menunggu di gudang. Begitu barang dibongkar dari truk, Jimmi menandatangani tanda terima barang, petugas langsung menangkapnya. Petugas BNN pun menyita 45 kotak berisi 265 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 270.227,8 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, Ayau, Athiam dan Lukmansyah pun diringkus di Riau. Sementara seorang pelaku lainnya, yaitu Irwan Anthony alias Tony berhasil lolos.
Berdasarkan dakwaan, pengiriman narkoba itu dilakukan atas perintah dari Lau Lay An alias Aan alias Jacky, bos dari Malaysia. Jika berhasil melakukan pengiriman itu, Athiam akan mendapatkan Rp 600 juta. Dia juga telah mendapat transfer dana operasional sebesar Rp 300 juta.
Sebelumnya, Ayau telah 4 kali mengirimkan sabu-sabu ke Medan. Masing-masing seberat 40 kg. Dia diberi upah antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta dalam setiap pengiriman.
Dalam perkara ini, khusus Daud alias Athiam, selain dijerat dengan UU Narkotika, dia juga dikenakan pasal dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun sidang perkara ini belum digelar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok
Sejumlah makanan dan minuman yang kita konsumsi ternyata bisa mengganggu upaya kita untuk berhenti merokok.
Baca SelengkapnyaIlmuwan Dibuat Penasaran Punahnya Kera Raksasa Terkuat di Bumi
Ada kera terbesar yang pernah hidup di Bumi. Punya tinggi 3 meter dan berat 300 kilogram.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca Selengkapnya6 Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil, Perlu Diketahui
Terdapat beberapa minuman yang berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Baca SelengkapnyaKAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaMengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya
Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.
Baca Selengkapnya