Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Pencuri Motor Bersenpi Digulung Polisi, Satu Tewas Ditembak

Empat Pencuri Motor Bersenpi Digulung Polisi, Satu Tewas Ditembak Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencuri Motor Pakai Senpi. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan. Keempatnya merupakan penjahat sadis yang setiap beraksi menggunakan senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditangkap di apartemen kawasan Tangerang. Empat pelaku berinisial DK alias S (27), A (27), A alias S (26) dan D (31). Mereka sudah 10 bulan tinggal di apartemen tersebut.

"Pada 1 Febuari 2019 petugas melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku di daerah Tangerang. Namun, pelaku atas nama DK mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena kehabisan darah," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/1).

Argo menjelaskan, awal mula terungkapnya aksi ini pada saat petugas melakukan penyelidikan dari bulan November 2018 lalu. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat di lima lokasi kejadian di wilayah Tangerang, Tambora dan Kebayoran Lama.

"Penyidik melakukan penyelidikan antara bulan November-Januari. Ada video viral di medsos kejadian curanmor di Tambora. Setelah dilakukan penyelidikan kelompok ini beraksi di puluhan lokasi. Sementara terdeteksi lima lokasi. Kelompok ini adalah kelompok curanmor dari Lampung," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, para pelaku yang secara keseluruhan berjumlah enam orang ini tak melihat situasi atau tempat untuk mereka melakukan pencurian. Karena, mereka berani dan nekat melakukan aksi kejahatan ini dengan bermodalkan senjata api.

"Ternyata kelompok ini ada enam orang. Dia melakukan pencurian tidak mengenal waktu dan tempat. Mau sepi atau ramai diambil. Jadi kalau nanti kepergok akan melakukan perlawanan mereka akan melakukan penembakan. Pernah melakukan penembakan tapi tidak keluar pelurunya," ungkapnya.

Dia pun menerangkan, peran dari pelaku yakni DK sebagai kapten membuka paksa kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci 'T'. Membawa senjata api untuk melakukan pengancaman terhadap korban.

"A yang mengendarai motor curian dan membonceng tersangka DK untuk meninggalkan TKP. Untuk S, dia berperan memboncengi tersangka A untuk mencari sasaran sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar," terangnya.

Lalu, untuk tersangka D sendiri berperan untuk memboncengi tersangka DK sekaligus juga untuk mencari sasaran sepeda motor dan mengawasi keadaan lokasi tempat mereka beraksi.

"Keempatnya kini sudah kami tangkap, satu meninggal dunia atas nama DK. Dan dua lagi kini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas inisial AF dan SF," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni 1 senjata api, 8 butir amunisi kaliber 9mm, 7 handphone berbagai merk, 2 kunci leter 'T', 8 mata anak kunci leter 'T', 2 dompet, 1 tang, 1 pisai lipat, 7 obeng, 1 SIM C atas nama DK, 1 kartu ATM BRI, 2 KTP atas nama DK dan A, 1 senter dan motor berbagai merk.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya