Emosi soal Rp 2 T PKS, Fahri Hamzah ingin tampar Yudi Setiawan
Merdeka.com - Wasekjen PKS Fahri Hamzah tak kuasa menahan emosinya mendengar surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang menyatakan PKS menargetkan Rp 2 triliun untuk pemenangan Pemilu 2014 yang diperoleh dari tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS. Fahri bahkan menyebut, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan adalah sampah yang tidak layak dimasukkan ke dalam surat dakwaan kasus korupsi kuota impor daging sapi.
Begitu berangnya kepada Yudi sampai-sampai Fahri menantang agar dipertemukan dengan tersangka kasus pembobolan Bank BJB itu.
"Panggil Yudi biar saya gampar mukanya. Saya bikin partai setengah mati tiba-tiba ada orang enggak jelas begini," kata Fahri dengan penuh emosi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6).
Fahri merasa heran dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam persidangan Luthfi beberapa waktu lalu. Dia menuding KPK memiliki niat tertentu dalam kasus itu.
"Kenapa ada orang kayak gitu Anda masukin surat dakwaan. Siapa Yudi Setiawan itu? Niatnya apa itu KPK masukan?" imbuhnya.
Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR ini menyebut Yudi tidak berguna dan tidak ada kaitannya sama sekali dalam kasus Luthfi.
"Pengadilan itu suci, anda masukan sampah ke dalam dakwaan, masukan sampah kaya gitu, kan kacau kaya gitu," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaKPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya