Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal

Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal Elza Syarief. ©2017 merdeka.com/yunita

Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief memenuhi undangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Elza melaporkan Akbar ke MKD karena mengancam dirinya untuk mencabut keterangan saat menjadi saksi dalam sidang tipikor atas tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani.

Saat bersaksi di pengadilan, Elza menyebut Akbar bersama sejumlah orang lainnya ikut menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.

"Saya diundang oleh dewan kehormatan atas pengaduan saya terhadap anggota DPR yang telah melakukan somasi dan membuat saya tertekan dimana anggota DPR ini telah memaksa saya untuk mencabut keterangan saya di bawah sumpah dalam persidangan," kata Elza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).

Elza lantas tidak bersedia mencabut keterangannya karena telah disumpah sebagai saksi. Karena kesal, Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia heran sebagai anggota Komisi III, Akbar memintanya mencabut BAP, padahal hal itu dilarang oleh UU.

"Saya tetap tidak mencabut karena secara undang-undang enggak boleh. Saya juga enggak ngerti kenapa seorang Komisi III enggak mengerti hukum bahwa keterangan kesaksian di bawah sumpah tidak boleh dicabut," tegasnya.

Lebih lanjut, Elza mengaku tidak terima mendapat somasi dengan menggunakan kop surat dari DPR. Tak hanya itu, dia juga menyayangkan fitnah yang dilontarkan Akbar dengan menyebut dirinya sebagai kaki tangan koruptor di media massa dan media sosial.

"Kemudian juga seorang dewan yang terhormat ini ternyata melakukan sesuatu yang tidak senonoh, tidak etis bagi saya yaitu memberi keterangan di media Indonesia, medsos dan sebagainya yang merupakan suatu fitnah dan melanggar UU ITE yaitu menyatakan saya narapidana," ungkap Elza.

Akbar, kata Elza, mencoba membangun opini publik bahwa dirinya telah membuat akte dan BAP Palsu atas sejumlah kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Tak hanya kaki tangan koruptor, Akbar juga menuding Elza sebagai pengacara penyuap dan seorang narapidana.

Elza membantah segala tuduhan Akbar. Dia meminta bukti dari dari semua pernyataan Akbar soal dirinya adalah kaki tangan koruptor, pengacara penyuap dan napi.

"Dia berusaha membuat opini supaya publik tidak mempercayai saya dan membenci saya karena saya kaki tangan koruptor. Dan terus mengatakan saya membuat akte dan BAP palsu waktu kasus Nazaruddin," tambahnya.

Kemudian, Elza bereaksi dengan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permintaan Akbar mencabut BAP-nya pada Jumat (28/9) pekan lalu.

Elza menyampaikan bahwa mencabut BAP tidak diperbolehkan karena masuk dalam upaya menghalangi proses hukum kasus korupsi. KPK diklaim mengamini argumentasi tersebut.

"Saya sudah menyampaikan kalau perbuatan ini masuk dalam menghalangi penyidikan dan proses hukum, mereka mengatakan ya. Dan habis ini saya akan laporkan dia lagi ke KPK bahwa dia telah menghalang-halangi proses hukum tindak pidana korupsi," tandas Elza.

Oleh karena itu, dia berharap MKD memberikan sanksi kepada Akbar. Pasalnya, sebagai anggota DPR, Akbar seharusnya melindungi rakyatnya bukan malah memfitnah dan mengancam dirinya untuk mencabut BAP.

Tentunya ada aturannya memberikan sanksi. Jangan mentang-mentang jadi anggota DPR harusnya melindungi dan mengayomi rakyat kok jadi kayak menginjak-injak dan anggota DPR kayak bisa segalanya, kebal hukum, bisa fitnah orang, bisa injek-injek rakyat," tukasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan

Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.

Baca Selengkapnya
Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg
Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

Elza pun berharap ada mukjizat dari hakim dan KPU terkait permohonan sengketanya ini.

Baca Selengkapnya