Eksekusi terpidana mati, Polri kerahkan 4 regu tembak & pengamanan
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol Agus Rianto memastikan kesiapan regu penembak dalam rangka eksekusi terpidana mati perkara narkotika. Dia mengatakan semua koordinasi sudah dilakukan dengan pihak eksekutor yang dalam hal ini adalah pihak Kejaksaan Agung.
"Teman-teman kami juga sudah disiapkan sesuai dengan peraturan Polri Nomor 12 tahun 2010. Tinggal komunikasikan dengan beliau-beliau (Kejaksaan)," kata Agus kepada wartawan di Press Room Divhumas Polri, Jumat (16/1).
Sampai saat ini eksekusi mati di Indonesia dilakukan oleh regu tembak dari Polri. Tiap regu beranggotakan 12 orang. Selain regu penembak, ada juga regu-regu lain sebagai pendukung pelaksanaan eksekusi, jumlahnya lebih dari 50 orang.
"Ada regu-regu pendukung. Ada yang mengawal terpidana, ada yang mengawal eksekutor (kejaksaan), ada juga yang mengamankan lingkungan tempat eksekusi, dan ada yang mengatur rute pelaksanaan eksekusi. Itu sudah ada. Sudah disiapkan," jelas Agus.
Agus juga memaparkan syarat anggota regu penembak. Sebagai anggota regu penembak, nantinya mereka harus terlatih dan memang sudah dipersiapkan untuk menembak, sehat rohani dan jasmani, dan tidak ada hubungan kekerabatan dengan terpidana.
Selanjutnya, Agus berharap pelaksanaan eksekusi hari Minggu mendatang berjalan sesuai rencana.
"Tentunya pelaksanaan kegiatan ini pernah dilakukan. Kita harap dapat berjalan sesuai rencana," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya