Eksekusi PT CVI ditunda karena surat Kapolrestabes Surabaya
Merdeka.com - Istighosah yang digelar buruh PT Cinderella Villa Indonesia (CVI) Jalan Tanjungsari 73-75, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu malam, akhirnya membuahkan hasil. Pembacaan eksekusi oleh pihak juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang direncanakan pada Kamis (28/9) pagi, batal digelar.
Juru sita PN Surabaya, Rupono, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya menggagalkan eksekusi atas pertimbangan beberapa faktor, termasuk permintaan aparat Polrestabes Surabaya. "Polisi sudah mengirim surat ke PN Surabaya dan meminta agar eksekusi ditunda kembali. Alasan utamanya karena demi keamanan di lapangan," ujar Rupono.
Dengan adanya surat tersebut, pihak pengadilan memutuskan untuk membatalkan pembacaan putusan eksekusi. Di samping itu, dia juga mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan eksekusi berikutnya.
"Keputusannya ada di ketua dan kami hanya melaksanakan perintah. Yang jelas, selaku juru sita, kami siap melaksanakan eksekusi kapan saja," tegas Rupono.
Dihubungi di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Marianto mengakui sudah memberikan surat penundaan eksekusi kepada PN Surabaya. Pasukannya juga tidak ditempatkan di lokasi secara besar-besaran, hanya sebagian anggota dari unit lalu lintas serta reserse berpakaian preman.
"Saya memberi saran agar pelaksanaan eksekusi ditunda. Kami hanya menempatkan anggota lalu lintas dan beberapa reserse saja," jelas perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Kapolrestabes berharap akan ada pembahasan berikutnya membicarakan persoalan eksekusi dengan pihak-pihak terkait.
Bahkan, sore ini, pihak Polrestabes Surabaya juga mengundang beberapa pihak terkait untuk menggelar mediasi di Mapolrestabes. Sayang, pihak PT CVI tidak hadir, hanya perwakilan dari Badan Pertanahan Negara (PBN) Surabaya dan pihak pengadilan yang datang memenuhi undang tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis pagi, ratusan buruh PT CVI dan warga sekitar sudah berjaga-jaga di depan pabrik sepatu kulit tersebut. Dengan berbekal pentungan kayu, mereka berniat menghadang eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan.
Bahkan, sekitar pukul 12.00 WIB, mereka dihebohkan dengan aksi orang tak dikenal yang menantang mereka beradu fisik. Sementara, di situasi yang memanas mereka tetap menunggu kedatangan pihak pengadilan hingga membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
Pun begitu, pada Rabu malam, mereka juga menggelar do’a bersama di halaman pabrik. Dengan menggelar istighosah bersama itu, mereka berharap pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, agar membatalkan niat para juru sita untuk mengeksekusi lahan yang dikuasai PT CVI. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya