Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, 4 ASN dan 1 Honorer Ikut Diamankan

Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, 4 ASN dan 1 Honorer Ikut Diamankan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menunjukkan gelang vaksinasi. ©ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2017 dan 2017-2022 Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6). Selain Haryadi diketahui ada sejumlah ASN di lingkup Pemkot Yogyakarta yang turut ditangkap KPK.

Pejabat Wali kota Yogyakarta Sumadi mengatakan dirinya telah melakukan pengecekan kepada pegawai di Pemkot Yogyakarta. Hasilnya ada 4 ASN dan satu honorer yang diamankan KPK.

"Iya kita sudah cek ke teman-teman. Memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa KPK," kata Sumadi, Jumat (3/6).

"ASN ada empat orang. Terus ada 1 lagi mantan Aspri Pak HS (Haryadi Suyuti)," sambung Sumadi.

Sumadi menambahkan bahwa adanya sejumlah ASN yang ditangkap KPK ini dipastikan tak mengganggu pelayanan publik. Sumadi memastikan semua pelayanan publik akan dilayani seperti biasa.

Sebagaimana diketahui sosok Haryadi Suyuti ditangkap KPK karena berkaitan dengan kasus suap. KPK baru akan menetapkan status Haryadi usai pemeriksaan 1×24 jam.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP