Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bakal Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atau saksi meringankan.
"Agenda dihadirkannya saksi meringankan dari pihak terdakwa (Azis Syamsuddin)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Namun demikian, dia belum mengatakan siapa sosok orang yang bakal dibawa pihak Azis Syamsuddin dalam sidang nanti sebagai saksi yang meringankan.
Dalam sidang sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Azis sempat mengatakan bakal menghadirkan sejumlah saksi A de Charge, termasuk di dalamnya saksi ahli untuk dua kali sidang.
"Dua kali kesempatan sidang. Pertama saksi A de Charge 3 orang. Berikutnya saksi ahli A de Charge 2 orang," kata tim penasehat hukum Azis pada sidang lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya