Eks Wakasad Harap Wapres Gerakkan Tim Koordinasi Bangun Kesejahteraan Papua
Merdeka.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat 2000—2002 Letjen TNI (Purnawirawan) Kiki Syahnakri berharap Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan (TKTPPK) agar segera menggerakkan timnya untuk membangun kesejahteraan Papua.
"Yang saya telusuri, Wapres Ma'ruf Amin belum membuat pengorganisasian selanjutnya. Wapres perlu segera menginstruksikan Ketua Harian TKTPPK, yakni Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk mulai melaksanakan tugas tim semaksimal mungkin," kata Kiki dalam webinar Moya Institute bertajuk 'Teror Menyergap Papua', Sabtu (23/4) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, berbagai persoalan di Papua memang harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua, seperti yang diamanatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua.
Keppres dan Inpres itu pun, kata Kiki, merupakan bagian dari upaya untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Papua.
Dengan begitu, kata dia, tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang terus bergerilya melawan Pemerintah bisa dihentikan sebab mereka akan kehilangan dukungan rakyat.
"Ini yang disebut sebagai operasi antigerilya dengan cara konstruktif untuk memenangkan hati rakyat guna menjauhkan mereka dari kelompok kriminal bersenjata," ujar Kiki.
Oleh karena itu, Kiki menekankan langkah-langkah pengimplementasian keppres dan inpres perlu segera dilaksanakan oleh TKTPPK.
Selanjutnya, Kiki mengingatkan bahwa tugas memimpin pelaksanaan keppres dan inpres tersebut tidak bisa dilakukan oleh ketua tim saja.
Ia menyebutkan ketua harianlah yang seharusnya menjalankan tugas percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua secara fokus agar dapat mencapai sasaran yang diinginkan.
Untuk mengoptimalkan peran ketua harian dalam mencapai target pembangunan kesejahteraan itu, Kiki memandang perlu penunjukan staf ahli, staf khusus, dan staf organik.
"Ketua Harian juga harus dilengkapi oleh staf ahli, staf Khusus, dan staf organik untuk efektivitas pencapaian target," kata Kiki.
Pada kesempatan yang sama, Aktivis Mahasiswa Papua Charles Kossay meminta Pemerintah agar tidak hanya melakukan pendekatan keamanan, tetapi juga pendekatan dengan menggunakan hati untuk merebut simpati orang Papua.
Charles menambahkan bahwa dana otonomi khusus dan dana-dana lain yang banyak dialirkan oleh Pemerintah untuk Papua belum mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara signifikan karena dikorupsi oleh elite politik setempat.
Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum, seperti KPK perlu menangkap para pejabat Papua yang terlibat korupsi dan menyengsarakan rakyat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaUntuk lokasi aksi KKB mayoritas terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, dan Pegunungan Bintang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaHal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyaosok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Bakar Kogoya dilaporkan ditembak mati.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya