Eks pimpinan minta DPR buka draf revisi UU KPK ke publik
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjajanto mengaku ironis kepada DPR karena sampai saat ini belum menunjukkan kepada publik draf revisi Undang-undang KPK yang sebenarnya. Bambang ironis lantaran DPR belum memiliki draf revisi UU KPK tetapi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas 2016.
"Wakil rakyat seharusnya memberikan. Kalau itu tidak terjadi sangat ironis sekali," ucap Bambang dalam diskusi dan hasil survei Indikator 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi' di kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2).
Bambang juga mempertanyakan naskah akademik yang sampai saat ini belum jelas. "Mana bahan itu? Ada pertanyaan lain lagi. Naskah akademik juga belum ada. Ini naskah prosedural. Apakah maksudnya ? Apakah melemahkan ?" bebernya.
Bambang juga menilai pihak DPR dan pemerintah harus bekerja sama terkait revisi tersebut. "Walaupun ini inisiatif DPR tetapi tetap pihak pemerintah juga harus memfilter," tambahnya.
Bambang menyarankan, pemerintah seharusnya punya naskah akademik tandingan. Ketika memang naskah yang dibuat DPR tidak sesuai dengan prinsip pemerintah.
"Pemerintah juga perlu membuat guide karena pemerintah nantinya juga akan mengisi lembar rekomendasi dan koreksi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya