Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks penasihat KPK minta pengawas internal usut Dirdik langgar etik

Eks penasihat KPK minta pengawas internal usut Dirdik langgar etik direktur penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua turut bicara soal sikap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman yang menghadiri undangan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Meskipun KPK telah melarangnya.

"Kalau benar pimpinan KPK tidak mengizinkan dan Dirdik tetap datang, berarti dia telah melanggar SOP dan kode etik KPK," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (31/8).

"Dia melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK," sambungnya.

Kata Abdullah, seharusnya setiap pegawai KPK harus menaati setiap peraturan yang berlaku. Sehingga, tidak melanggar SOP dan kode etik.

Oleh karena itu, Abdullah meminta Direktorat Pengawasan Internal untuk segera melakukan klarifikasi terhadap Aris. Tujuannya, agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat.

"Agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi di masyarakat, PI segera melakukan klarifikasi terhadap dirdik agar dapat diketahui duduk persoalan yang sebenarnya," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP