Eks Pejabat Kemensos Runutkan Permintaan Juliari soal Setoran Fee dari Vendor Bansos
Merdeka.com - Eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui adanya permintaan fee oleh mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Tak hanya fee, menurut Matheus, Juliari juga meminta uang operasional perpaket bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) Matheus Joko yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Matheus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap korupsi pengadaan bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Jaksa membacakan BAP Matheus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6). Matheus dihadirkan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara.
"Ini ada pertanyaan, jelaskan kapan dan bagaimana perintah mengenai penarikan fee Rp10.000 perpaket pemilik paket dan Rp1.000 perpaket untuk operasional," ujar Jaksa membacakan BAP Matheus.
Dalam BAP tersebut, Matheus mengaku saat tahap tiga pengadaan bansos berlangsung, kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus PPK Kemensos Adi Wahyono menyampaikan kepada dirinya soal pengumpulan setoran fee Rp10.000 dan uang operasional Rp1.000 perpaket bansos untuk Juliari.
Masih dalam BAP yang dibacakan jaksa, saat itu Adi Wahyono menyampaikan kepada Matheus karena ada perintah langsung dari Juliari terkait pemotongan Rp10.000 dan Rp1.000 dari setiap vendor pengadaan bansos Covid-19.
Kemudian, pada tahap lima, sekitar awal Juni 2020, Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Juliari menyiapkan tabel berisi nama-nama perusahaan yang mendapat kuota paket bansos. Pada awal Juli 2020 saat akhir tahap enam selesai Matheus dan Adi Wahyono menghadap ke ruangan Juliari di lantai 2 Gedung Kemensos.
Masih dalam BAP, saat menghadap Juliari, Matheus melihat Adi menyerahkan tabel tersebut kepada Juliari. Kemudian Juliari meminta di-followup lagi agar vendor-vendor dapat mengumpulkan sesuai target dan mengomplain terhadap masing-masing vendor yang belum menyetorkan.
Selanjutnya Juliari memerintahkan agar penarikan uang dari vendor-vendor yang dilakukan oleh Matheus dibantu oleh Adi Wahyono
"Betul ini keterangan saksi?" tanya jaksa kepada Matheus usai membacakan BAP.
Matheus tak memungkirinya. Bahkan, Matheus menambahkan keterangan yang sudah dia tuangkan dalam BAP.
"Betul pak. Ada tambahan lagi pak, jadi ada tiga, yang pertama saya dipanggil Pak Adi, di awal bulan Mei, kemudian di awal bulan Juni, saya dan Pak Adi diberitahu oleh saudara Kukuh terkait adanya perintah untuk menyampaikan laporan penerimaan sekaligus pengeluaran di putaran pertama," kata Matheus.
"Kemudian di bulan Juli saya dan Pak Adi menghadap Pak Juliari di ruangan kerja beliau di lantai 2 untuk menyampaikan laporan sekaligus terkait penerimaan dan pengeluaran serta masih ada kurangnya dari target yang sudah disebutkan di awal di bulan Juni," Matheus menambahkan.
Diberitakan, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp1,28, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa menyebut duit itu diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Tahun 2020.
Terkait dengan uang Rp 29,25 miliar, jaksa menyebut diterima Juliari dari puluhan perusahaan vendor bansos Covid-19. Puluhan vendor itu memberikan uang beragam kepada Juliari, dari mulai Rp 5 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas Tegaskan Kelangkaan Beras Bukan Karena Bansos
"Bansos itu enggak ada kaitannya sama harga (beras)," ketua Bapanas) Arief Prasetyo
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras
Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya