Eks Kepala Bappebti ancam bekukan izin Axo jika tak ganti rugi
Merdeka.com - Dalam persidangan hari ini, dua saksi mengakui Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahul Raja Sempurnajaya pernah mengancam membekukan izin beroperasi perusahaan perdagangan berjangka, PT Axo Capital Futures. Menurut pengakuan Direktur PT Axo Capital Futures, Agus Alfianto, dan Staf Biro Hukum PT Axo, Zulfikar Reza R, hal itu dilakukan Syahrul buat menekan perusahaannya supaya mau membayar ganti rugi investasi CV Gold Asset dan dr. Maruli T Simanjuntak.
"Kata Pak Reza, kalau enggak bayar PT Axo akan dibekukan izinnya oleh Bappebti," kata Agus saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/8).
Padahal menurut Agus, kesepakatan bisnis antara CV Gold Asset dan Maruli tidak menjadi tanggung jawab PT Axo. Dia mengatakan, Syahrul hanya tahu kalau Direktur CV Gold Asset, Fanny Sudarmono, menawarkan kerja sama investasi atas nama PT Axo.
"CV Gold Asset bukan di bawah Axo. Tapi kami memang di bawah pengawasan Bappebti," ujar Agus.
Agus mengatakan tidak tahu rincian sengketa investasi antara Gold Asset dan Maruli. Tetapi, dia mengaku harus ikut membayar pengembalian uang kepada Maruli secara bertahap selama dua kali sebesar Rp 250 juta dan Rp 75 juta, sehingga seluruhnya berjumlah Rp 350 juta.
"Dari perusahaan, setelah Gold Asset macet, saya enggak tahu masalahnya di mana, saya dipanggil biro hukum. Pak Alfon. Dia minta Axo menyelesaikan sisanya. Saya cuma transfer ke Pak Maruli Rp 325 juta," ucap Agus.
Sementara itu menurut Reza, dia mengaku terpaksa meminta Agus membayar sisa cicilan pengembalian modal Maruli setelah mendengar ancaman dari Syahrul.
"Katanya kalau enggak bayar akan dibekukan. Suratnya sudah ada. Makanya saya langsung kontak Pak Agus supaya berapapun uangnya, langsung kirim ke Pak Maruli," kata Reza.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca Selengkapnya