Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks kalapas Nusakambangan bakal dikonfirmasi soal CCTV di sel Fredi

Eks kalapas Nusakambangan bakal dikonfirmasi soal CCTV di sel Fredi freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kalapas LP Nusakambangan, Liberti Sitinjak, memenuhi panggilan Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini. Kepala Humas BNN, Slamet Pribadi, mengatakan, diperkirakan proses meminta keterangan ini akan berlangsung selama 4-5 jam atau bukan tidak mungkin seharian.

"Kita sampaikan bahwa hari ini jadwalnya Pak Sitinjak. Materinya saya belum tahu, yang jelas hari ini jadwal beliau hadir," ucap Slamet di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Sitinjak diperiksa untuk mengonfirmasi terkait keberadaan CCTV di sel milik terpidana mati Fredi Budiman, saat mendekam di LP Nusakambangan. Dalam testimoni Fredi yang ungkap Haris Azhar, disebut ada pihak yang meminta Sitinjak mencabut CCTV yang mengarah ke sel Fredi. Orang tersebut disebut-sebut anggota BNN.

"Semua hal terkait yang dikatakan katanya dari Fredi Budiman harus dikonfirmasi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti, bisa Pak Sitinjak yang menyampaikan," lanjutnya.

Pemeriksaan Sitinjak dipimpin Inspektur Utama, Irjen Pol Rum Murkal.

"Kuasa hukum Fredi Budiman, belum (belum ada rencana). Saya konsolidasi dulu dengan internal, apakah kuasa hukum Fredi Budiman perlu diperiksa atau tidak. Klarifikasi hari ini dipimpin oleh Inspektur utama Irjen Pol Rum Murkal, sebelum ada kesimpulan kami tidak bisa berandai-andai," tandasnya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso melayangkan surat kepada Eks Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak untuk dimintai keterangan atas pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait pengakuan Fredi Budiman. Sitinjak kini menjabat sebagai Kalapas NTB.

"Saya sudah mengirim surat resmi untuk memanggil Sitinjak melalui menteri (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) tadi. Saya tanda tangan suratnya, ya kita kirim hari ini," ungkap Budi usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP