Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal Dunia
Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di RSUD Soetomo, Surabaya. Terpidana kasus suap itu tutup usia sekitar pukul 16.12 WIB.
"Informasi baru saya terima dari anggota kita yang berjaga di sana dan dari medis kita, itu sekitar 16.12 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta," kata Kalapas Kelas I Surabaya Tony Nainggolan, Senin (16/9).
Menurut Tony, Fuad Amin sudah lama mengidap jantung dan banyak komplikasi lain.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pargiyono menyatakan dirinya dikabari oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Porong, bahwa Fuad Amin memang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit dr Soetomo, Surabaya.
"Benar, saya baru dikabari oleh Kalapas Porong, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Fuad sebenarnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit dr Soetomo setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit di Sidoarjo.
"Sebelumnya sempat di rawat di rumah sakit di Sidoarjo. Namun, karena dianggap sakitnya perlu perawatan lebih, maka dirujuk ke RS dr Soetomo," tegasnya.
Dikonfirmasi mengenai penyakit yang diderita, Pargiyono mengatakan belum mendapatkan laporannya. Saat ini, pihak Lapas masih menunggu data lebih lanjut dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta membenarkan soal meninggalnya Fuad Amin tersebut. Ia menyatakan, Fuad meninggal dunia sekitar pukul 16.00. "Benar, sekitar pukul 16 an," ujarnya.
Dikonfirmasi soal penyakit yang diderita Fuad, dr Pesta minta agar awak media sabar menunggu info lebih lanjut. "Sebentar ya," ujarnya singkat.
Fuad terbelit kasus suap. Selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya. Salah satunya terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.
Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan harta kekayaannya ke sejumlah rekening di bank.
Fuad Amin Fuad dinilai bersalah melakukan kejahatan korupsi yang diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pencucian uang yang diancam hukuman seumur hidup. Namun, dengan alasan Fuad Amin sudah tua dan sakit-sakitan, hukuman 13 tahun penjara dirasa sudah adil.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengajak semua relawan dan kader partai pengusung AMIN menggerakkan yang paling bawah untuk menang tebal di Banten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaMenyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.
Baca Selengkapnya