Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eko tewas ditabrak mercy saat pulang beli arang

Eko tewas ditabrak mercy saat pulang beli arang Mercy maut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan KS Tubun, atau tepatnya di sisi timur Mapolresta Surakarta, Manahan, Solo, Rabu (22/8). Eko Prasetio (28) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH ditabrak mobil sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ yang dikemudikan oleh Iwan Adranacus (40), warga Jaten Karanganyar.

Akibat peristiwa tersebut Eko yang merupakan warga Kampung Gremet, Manahan, Solo tersebut tewas ditempat. Sepeda motor yang dikendarai bahkan terpengaruh hingga 13 meter. Helm yang dikenakan korban juga nampak terlepas dari kepala. Arang yang dibeli oleh korban nampak berserakan di jalan.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa maut tersebut terlihat ganjil. Bahkan, sejumlah saksi mengatakan, jika kecelakaan tersebut seperti ada unsur kesengajaan.

Sebab, sebelum bertabrakan, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah yang sama (utara). Dimana sepeda motor berada di depan mercy. Namun tiba-tiba sepeda motor berbalik arah. Dan terjadilah peristiwa maut yang merenggut nyawa Eko tersebut.

Salah seorang saksi mata, Vincencia Enggar (26) mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.15. Dirinya melihat saat pengendara motor balik arah ke utara, sedan mercy pun kemudian berhenti dan ikut berbalik arah.

"Setelah putar arah sedan tersebut kemudian menabrak pengendara motor hingga terjatuh. Pengendara motor sampai terseret sejauh 13 meter. Arang yang dibeli tumpah ruah di jalanan," katanya.

Setelah peristiwa tersebut, lanjut Enggar, posisi korban terlihat telungkup. Helm yang dipakai juga sampai terpental cukup jauh. Tak lama kemudian warga dan polisi mendekat, namun pengendara sepeda motor sudah meregang nyawa.

Enggar menambahkan, usai menabrak korban, pelaku bukannya berhenti. Sedan mercy tersebut malah melaju ke arah utara. Sejumlah warga dan pengemudi ojek online pun meneriaki pelaku. Polisi pun, lanjut Enggar, kemudian mengejar dan menangkap pelaku.

"Tadi dikejar dan dibawa ke Mapolresta," katanya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli membenarkan telah memeriksa pengemudi Mercedes-Benz. Polisi, kata dia, masih mendalami kasus tersebut. Namun ia belum bisa memastikan apakah kasus tersebut murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi. Kalau memang masuk kecelakaan lalu lintas, maka kita serahkan ke Satlantas. Tetapi kalau ada unsur pidana maka kita kenakan pidana umum," jelasnya.

Menurut dia, selain Iwan Adranacus, ada 3 penumpang yang ada di dalam mobil saat kejadian. Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa total 7 saksi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP