Eggi Sudjana Nilai Pernyataan Grace Natalie Lebih Parah dari Ahok
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Grace dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Zulkhair menilai, pernyataan Grace lebih parah dibandingkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat penistaan agama. Sedangkan, dugaan tindak pidana penistaan agama dari pernyataan Grace terdapat pada tiga poin yakni menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi.
"Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok," kata Eggi di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11)
Menurutnya, pernyataan Grace sangat bertentangan dengan surat Al Maidah Ayat 8 yang menyatakan agar kebencian pada suatu kaum tidak membuat berlaku tidak adil. Pernyataan Grace juga dinilai bertentangan dengan surat Al Kafirun yang menuangkan poin tentang toleransi.
Selain itu, ia pun menerangkan pernyataan Grace tersebut juga bertentangan dengan surat An-Nisa ayat 135, di mana Allah menekankan agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu, menyimpang dari kebenaran, dan berlaku tidak adil.
"Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran," terangnya.
Eggi pun mempertanyakan alasan Grace hanya menyebut injil dan tidak berani menyebut Alquran dalam pernyataannya ketika itu. Bahkan, dia mengingatkan Grace bahwa injil merupakan salah satu kitab suci yang diturunkan Allah.
Laporan Zulkhair ini diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, PSI menyampaikan tiga misi jika berhasil masuk DPR. Grace menyampaikan dalam misi ketiganya untuk mencegah diskriminasi dan intoleransi di Indonesia. Dia menegaskan tak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa.
"Misi ketiga, PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini. Partai ini tidak akan pernah mendukung Perda Injil atau Perda Syariah!" kata Grace di Tangerang, kemarin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya