Eggi Sudjana Dicecar 116 Pertanyaan Kasus Makar, Pemeriksaan Dilanjut Jumat 3 Mei
Merdeka.com - Penyidik Kamneg Polda Metro Jaya mencecar ratusan pertanyaan kepada Eggi Sudjana terkait dugaan makar dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Caleg PAN itu jalanin pemeriksa dari Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari.
"Pemeriksaan Eggi Sudjana total 116 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/4).
Dalam hal ini, Argo tak menjelaskan apa-apa saja yang ditanyakan kepada Eggi. Namun, Argo menyebut masih ada pertanyaan yang belum dilontarkan penyidik pada Eggi. Sehingga, tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan kembali jalani pemeriksaan pada Jumat (3/5) mendatang.
"(Pertanyaan) Belum berkembang, dilanjutkan rencananya pada Jumat tanggal 3 Mei mendatang ya," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan kepolisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya