Edy Rahmayadi Mengaku Belum Tahu Uang Miliaran Rupiah Pemprov Sumut Hilang
Merdeka.com - Gubernur Edy Rahmayadi belum mau berkomentar banyak mengenai hilangnya miliaran rupiah uang Pemprov Sumut, Senin (9/9) petang. Dia mengaku belum mengetahui kejadian itu.
"Saya belum tahu itu," kata Edy Rahmayadi, Selasa (10/9).
Meski belum mengetahui kejadian itu, Edy menegaskan uang Pemprov Sumut tidak boleh hilang. "Enggak boleh kehilangan. Uang rakyat itu," sebutnya.
Edy pun menyatakan dia belum bisa berkomentar banyak mengenai kejadian itu karena belum mengetahui detilnya. "Tetapi saya belum tahu, saya belum bisa komentar mengenai kehilangan itu," ucapnya.
Seperti diberitakan, Pemprov Sumut kehilangan uang yang baru diambil dari Bank Sumut. Beredar informasi, jumlahnya mencapai Rp1,7 miliar, namun ada pula yang menyebut Rp1,8 miliar.
Berdasarkan informasi dihimpun, sebelum hilang, uang itu dibawa seorang PNS dan tenaga honorer dari Bank Sumut. Mereka akan membawanya menuju Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Uang itu diduga ditinggalkan dalam mobil saat kendaraan itu diparkir. Saat kedua pegawai itu kembali, uang sudah raib. Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan membenarkan soal hilangnya uang itu. "Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang (bagian) keuangan," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu
Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaLama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya