Edarkan sabu, sepasang kekasih di Solo diamankan
Merdeka.com - Petugas Polsek Jebres Solo mengamankan RD dan EP, sepasang kekasih yang sedang bertransaksi sabu. Kepada polisi keduanya mengaku mengonsumsi dan mengedarkan barang haram tersebut sejak 9 bulan terakhir. Mereka mengaku nekat mengonsumsi sabu lantaran depresi akibat permasalahan pribadi.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Jebres AKP Widodo mengatakan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang namanya masih dirahasiakan. Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan pengejaran.
"RD dan EP ini kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu. Mereka tidak tahu gerak-geriknya sudah kita intai," ujar Widodo, Selasa (23/2).
Widodo mengatakan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan penahanan di Mapolsek Jebres guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk untuk mengetahui apakah ada kelompok atau jaringan lain yang terlibat.
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengarah pada pengedar, selain juga pemakai. Karena kita menemukan banyak plastik klip kecil dari genggaman pelaku. Mereka juga sudah mengaku sempat menjual sabu," jelasnya.
Lebih lanjut Widodo menjelaskan, kedua tersangka menjual sabu per paket dengan harga mencapai Rp 1 juta. Transaksi dilakukan via telepon seluler, kemudian bertemu di suatu tempat.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 2 paket sabu siap edar, sejumlah plastik klip kecil, 2 korek api, 2 sedotan, 1 lembar kertas aluminium foil dan 1 pipet kaca.
"Mereka akan kami jerat dengan pasal 114 dan 112 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya