Edarkan narkoba, penari gogo dan waria di Denpasar dibekuk polisi
Merdeka.com - FP (27) dan RW (26) digiring Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran kedapatan menjual sabu dan ekstasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 75 butir ekstasi dan 11 paket sabu yang belum diketahui beratnya.
Informasi dari Polresta Denpasar, penangkapan bermula dari tersangka FP yang setiap malamnya bekerja sebagai penari gogo di sebuah bar wilayah Kuta. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering terlihat mengkonsumsi dan menjual ekstasi di bar tempatnya bekerja.
"Kita tangkap FP, saat sedang melakukan operasi pemberantasan narkoba di kawasan Seminyak," jelas anggota Narkoba di Polresta Denpasar.
Dari pengembangan FP, polisi menangkap RW yang berperan sebagai penyuplai. Di tempat tinggal FP di Seminyak Kuta, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu dan 75 butir ekstasi yang tersimpan rapi tersembunyi di antara celah tumpukan pakaian kotor.
"Tersangka RW seorang waria kita amankan di tempat tinggalnya Pemogan, Denpasar Selatan," Jelasnya.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi I Gede Ganefo membenarkan adanya penangkapan dua tersangka ini. Menurutnya penangkapan ini akan dilakukan pengembangan terkait temuan puluhan butir ekstasi dari tangan tersangka.
Dijelaskannya bahwa RW seorang waria mengaku sering mencari tamu untuk dijadikan teman kencannya. Waria yang tinggal di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan ini kedapatan membawa satu bong dan satu tas yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi serbuk pecahan ekstasi.
"Tersangka belum pernah dihukum, diduga sebagai pengedar dan pemakai," demikian Gede Ganefo meyakinkan masih terus melakukan pendalaman penyidikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya