Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan materai palsu, honorer Pemkab Rohil ditangkap polisi

Edarkan materai palsu, honorer Pemkab Rohil ditangkap polisi Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pemuda dengan inisial FE Alias Mex (23) dan ES Alias Cip (26), warga Desa Pasir putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diciduk anggota Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya, keduanya diduga mengedarkan materai palsu.

Data yang dirangkum merdeka.com di kepolisian pada Jumat (9/1), penangkapan itu dilakukan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Kamis (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 28 lembar materai palsu senilai Rp 6000, uang yang diduga hasil penjualan materai palsu sebesar Rp 400 ribu, 1 buah ransel warna hitam, serta 2 buah ponsel.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa, ada peredaran materai palsu senilai Rp 6000 yang dilakukan oleh tersangka. Dari info itu, sekitar pukul 12.30 WIB Tim Opsnal menciduk tersangka FE di Jalan Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota.

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 buah ransel warna hitam, 3 lembar Materai Rp 6000 palsu, serta uang sebesar Rp 290 ribu.

Parahnya, ketika diperiksa petugas kepolisian, FE mengaku bahwa ia sehari-hari bekerja sebagai pegawai honorer di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) Pemkab kecamatan Bagan Sinembah Pemerintahan Kabupaten Rohil. Ia mengaku, materai palsu yang dibawanya itu didapat dari temannya yang bernama ES Alias Cip.

Dari keterangan Fe itu, kemudian tim Polsek Bagan Sinembah melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan ES. Setelah diselidiki, akhirnya petugas kepolisian berhasil menangkap ES beserta sejumlah barang bukti yaitu berupa 2 buah HP, 25 lembar materai palsu dan uang sebesar Rp 110 ribu.

ES mengaku, bahwa materai palsu itu di dapat dari temannya yang bernama BI dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

"Ya, sampai sejauh ini kita masih meminta keterangan terhadap kedua tersangka. Nantinya akan kita kembangkan untuk mencari keberadaan tersangka lainnya, termasuk BI warga Medan yang memasok materai palsu itu," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody H Kusumah SH Sik. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP