e-KTP distop, ribuan warga Semarang tak punya kartu penduduk
Merdeka.com - Ribuan warga Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak memiliki kartu tanpa penduduk (KTP) seiring penghentian proyek pembuatan e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Januari 2015 mendatang. Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan proyek e-KTP secara nasional dihentikan sementara.
Penghentian tersebut untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut lantaran terindikasi adanya penyimpangan. Tjahjo mengatakan evaluasi tersebut dijalankan untuk mengetahui di mana letak permasalahan utamanya. Tetapi dia berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap proyek ini yang sudah masuk ke ranah hukum.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Semarang, Mardiyanto, mengatakan, penghentian e-KTP oleh pemerintah pusat bakal mengganggu aktivitas pelayanan kependudukan bagi warga Semarang.
"Sebab, ada 130.000 warga atau 11 persen dari total kuota e-KTP di Semarang mencapai 1.205.691 yang saat ini sedang menunggu pembuatan kartu elektronik. Bila prosesnya dihentikan, ya layanan administrasi kependudukannya bisa terganggu," kata Mardiyanto, saat dihubungi merdeka.com, di Semarang Jawa Tengah, Rabu (26/11).
Lebih lanjut, Mardiyanto menguraikan, dari jumlah calon penerima e-KTP sebanyak itu, mayoritas berasal dari kalangan remaja berusia 17 tahun. Sementara sisanya penerima kartu lama yang akan memperbarui identitas baru.
"Ini artinya, apabila e-KTP dihentikan sampai tahun depan maka mereka tidak bisa memiliki kartu identitas kependudukan untuk sementara waktu," terang Mardiyanto.
Selain itu, tahap migrasi pendataan surat akta kelahiran, dokumen kematian dan kartu keluarga (KK) menuju satu kartu elektronik akan tersendat. Hal ini tentunya akan membuat banyak warga berharap bisa segera memiliki e-KTP.
Kendati demikian, pihaknya kini tengah berusaha mengebut proses rekam data e-KTP di tiap kelurahan. Mardiyanto menegaskan, proses rekam data akan dikerjakan sampai tuntas sembari menunggu instruksi Kemendagri berkaitan dengan lanjutan program e-KTP.
"Jadi sampai sekarang masih tetap dikerjakan. Hanya saja, tahap pencetakan kartunya ditunda dulu. Tapi setiap warga tetap diimbau untuk melakukan rekam data e-KTP karena databasenya nanti dipakai juga untuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Semarang Sehat dan program warga miskin lainnya," ucap Mardiyanto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKronologi dan Identitas Lengkap Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi-Solo
Kepolisian belum menetapkan tersangka buntut peristiwa kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Instruksikan Pemangkasan Anggaran KJMU
Dia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnya