Dulu usir penjajah, 70 veteran ini kini melawan eksekusi rumah
Merdeka.com - Sekira 70 veteran serta keluarga purnawirawan TNI merayakan Hari Pahlawan dengan menggelar upacara di pelataran Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa, (10/11). Di tengah kegiatan yang dihelat Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara (FKPRN) Sulsel ini, mereka menyerukan penolakan rencana eksekusi Rumah Negara oleh Kodam VII/Wirabuana.
Upacara peringatan hari pahlawan ala veteran dan keluarga purnawirawan TNI di Makassar ini berlangsung kurang lebih satu jam. Di antaranya diisi dengan tabur bunga dan orasi. Juga ada aksi pembakaran piagam atau sertifikat veteran. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena mereka menilai selama ini hanya dihargai sebatas di atas kertas. Karena kenyataannya diperlakukan semena-mena, hidup terancam dengan rencana eksekusi yang dalam waktu dekat ada 63 rumah mereka dalam kompleks Rumah Negara akan dieksekusi.
Di momen peringatan Hari Pahlawan ini, mereka mau mengetuk hati semua orang khususnya pemerintah pusat dan petinggi TNI, agar mereka tidak diperlakukan tidak manusiawi yang seolah-olah habis manis sepah dibuang.
Letkol (Purn) Gultom, Ketua FKPRN Sulsel mengatakan, pihaknya mengajak generasi saat ini untuk menghargai jasa para pahlawan sebagai pendiri negara.
Di Hari Pahlawan ini juga dia meminta kepada pemerintah untuk bisa menghargai para veteran pejuang, purnawirawan, warakawuri dan keluarga bukan justru melakukan hal sebaliknya. Kata Gultom, upaya penertiban Rumah Negara yang mereka huni adalah tindakan yang tidak bermartabat dan tidak beradab.
"Semua Kementerian sudah menyetujui rumah yang kita huni diserahkan ke penghuni, hanya Kementerian Pertahanan saja yang tidak setuju. Kami nilai ada diskriminasi kepada para pendiri negara dengan melakukan penggusuran," ujarnya seraya menambahkan bahwa Rumah Negara ada aturan sendiri, bisa diusulkan untuk dijadikan rumah milik veteran, keluarga purnawirawan yang menghuni.
Disebutkan, Rumah Negara di Makassar ada 21. Dihuni kurang lebih 1.500 Kepala Keluarga. Sejak beberapa tahun silam, selalu terancam dengan adanya rencana penggusuran yang disebut penertiban aset negara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya