Dukung Jenderal Andika, Demokrat Nilai Rekrutmen TNI Bukan Berdasarkan Sentimen
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, tidak ada larangan keturunan mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon prajurit TNI. Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai, sudah seharusnya rekrutmen prajurit tidak melihat latar belakang seseorang.
Rizki mendukung rekrutmen berbasis merit. Rekrutmen anggota TNI harus berdasarkan potensi individu yang profesional dan modern.
"Terlepas dari latar belakang sejarah, keluarga, agama, ras, dan apa pun itu, hak dan kewajiban warga negara untuk mempertahankan negara melalui TNI harus dijunjung tinggi dan diakomodasi secara objektif," ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (31/3).
Panglima TNI sudah sedianya memastikan proses rekrutmen secara adil dan objektif. Jangan juga sampai ada sentimen personal dan nepotisme.
Ideologi Tak Diwariskan
Mengenai keturunan eks PKI, kata Rizki, ideologi tidak diwariskan kepada seseorang secara genetik. Menjadi tugas TNI untuk menanamkan kecintaan terhadap negara dalam diri prajurit.
"Lagi pula, ideologi tidak diwariskan secara genetik. Karena itu pula, kecintaan perwira militer terhadap negara juga harus ditanamkan secara konsisten agar menjadi watak mereka ketika bertugas," ujar Rizki.
"Kami akan terus mengingatkan pihak TNI untuk menjaga nilai-nilai pancasila sehingga norma kenegaraan menjadi karakter dan nafas setiap prajurit TNI dari mana pun mereka berasal dan di mana pun mereka berada," tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dilansir Antara, Rabu (30/3).
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," tegas Andika.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya