Dukung bupati, warga Karanganyar kepung kantor Kejari
Merdeka.com - Ratusan warga Karanganyar Jawa Tengah, siang ini mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pengepungan oleh ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Karanganyar dimaksudkan untuk melindungi Bupati Rina Iriani yang akan diperiksa Kejari, terkait kasus dugaan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri, di desa Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pantauan merdeka.com, Selasa (30/10) ratusan pendukung Rina Iriani tersebut, melakukan long march dari alun-alun kabupaten ke kantor Kejari.
Koordinator aksi Bambang Sabat saat melakukan orasi mengatakan, dibukanya kasus ini kembali, sangat bermuatan politis. Dia menilai ada kelompok tertentu yang ingin mengganjal Bupati Karanganyar Rina Iriani yang berencana maju dalam pilgub Jawa Tengah.
"Sangat jelas ini bermuatan politik. Kita tidak mau pemimpin kita diobok-obok, hukum hanya jadi permainan," ujarnya.
Bambang menilai dibukanya kasus ini hanya sekadar mencari-cari masalah baru. Pasalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan 1000 rumah buruh dan pekerja berpenghasilan rendah yang diresmikan Presiden SBY tersebut sudah pernah digelar dan diputuskan.
"Dulu kan sudah diputuskan. Yang salah kan mantan suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, Tony Haryono. Dan Pak Tony kan sudah ditahan karena telah merugikan negara miliaran rupiah," lanjut Bambang.
Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan pendemo diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Kejari Karanganyar, Agus Winoto. Kepada para pendemo Agus Winoto mengatakan bahwa pihaknya sebatas membantu tim penyidik Kejati Jateng dalam kasus GLA ini.
Dirinya mengaku belum mengetahui apakan persoalan ini akan menyentuh Bupati Rina. "Saya belum tahu, semua tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan tim Kejati Jateng," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya