Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun pengganda uang di Madiun dibekuk polisi

Dukun pengganda uang di Madiun dibekuk polisi Ilustrasi Dukun. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sumono (34), seorang warga Dusun Bulu, Desa Sirapan Kabupaten Madiun Jawa Timur harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran melakukan aksi penipuan yang merugikan korbannya hingga belasan juta rupiah. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Lapas Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Nglames menyebutkan, aksi penipuan yang dilakukan Sumono yakni sering berpura-pura menjadi seorang dukun yang bisa melipatgandakan uang para korbannya. Awalnya, ada salah seorang warga yang kesulitan mencari pinjaman uang karena terlilit utang.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Sumono yang bisa membantu kesulitannya itu, korban lalu menemui pelaku di sebuah rumah di Dusun Bulu. Di dalam rumah itu, pelaku berpura-pura melakukan berbagai macam ritual penarikan uang layaknya dukun sakti.

Namun, setelah ritual berulang kali, ternyata dicurigai oleh korbannya karena uang yang dijanjikan pelaku jumlahnya masih utuh dan tidak berubah sama sekali. Karena merasa ditipu, korban langsung mengadukan hal ini ke polisi yang berjaga di Polsek Nglames.

Salah seorang petugas di Polsek Nglames, Aiptu Fauzi mengatakan, saat ini sudah ditangkap polisi. Hal ini karena Sumono terbukti menipu para korbannya dengan total kerugian yang cukup banyak.

"Iya memang dia sudah ditahan di sini Rabu (18/6) sore kemarin. Dan untuk sekarang, pelaku sudah ditahan di Lapas Madiun setelah sebelumnya sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Nglames dan barang buktinya sedang kami cari," ungkap Aiptu Fauzi, kepada merdeka.com, Kamis (19/6). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP