Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta

Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta Ilustrasi Dukun. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah dan menangkap tersangka bernama Rohim (50), warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya di Mapolres Jember, Rabu (1/6).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 20.700.000, uang mainan Brazil 25 lembar, uang mainan kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 152 lembar, peti kayu, dan sebuah guci.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membujuk para korban, seolah-olah pelaku bisa menggandakan uang. Dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat meyediakan sejumlah barang untuk keperluan ritual.

"Setelah korban lengah, maka uang yang dibuat sebagai persyaratan ritual itu dipindahkan pelaku dan sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban penggandaan uang," terangnya.

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Jember, yakni Saifulah, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta, kemudian Asmoro, warga Kabupaten Pamekasan, mengalami kerugian Rp 36 juta, Abdul Wafi, warga Kabupaten Banyuwangi, mengalami kerugian Rp 11 Juta.

Kemudian Hariyadi Sidik, warga Kabupaten Cilacap, megalami kerugian Rp 10 Juta, Endah Susilowati, warga Kabupaten Madiun, dengan kerugian Rp 38 juta, Bambang Suproyanto, warga Kabupaten Situbondo, mengalami kerugian Rp 203 juta, dan Sanamin, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian Rp 225 juta.

"Total kerugian yang dialami tujuh korban mencapai Rp 420 juta. Para korban ingin menjadi kaya dengan menggunakan jalan pintas memercayai dukun palsu pengganda uang tersebut," ungkapnya.

Salah seorang korban, Hariadi Sidik, mengaku tergiur dengan iming-iming dijanjikan pelaku dan sudah menyerahkan uang kepada tersangka Rp 10 juta Kemudian dijanjikan uang itu bisa berlipat ganda menjadi Rp 2,5 miliar dalam jangka tertentu.

"Saya juga diminta untuk menyiapkan sebuah guci kuno dan beberapa syarat lainnya sebagai ritual menggandakan uang, namun setelah saya menyediakan semua syarat, masih ada saja yang kurang," katanya seperti dilansir dari Antara.

Warga Cilacap itu menunggu janji tersangka Rohim untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 2,5 miliar. Namun hingga 1,5 bulan tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP