Duit suap buat Annas Maamun diistilahkan 'kacang pukul'
Merdeka.com - Istilah buat menyamarkan pembicaraan soal duit suap kembali terungkap. Kali ini, hal itu terkuak dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12).
Kode buat menyamarkan duit suap itu adalah 'kacang pukul'. Hal itu ada di dalam rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara ajudan Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun, Triyanto, dengan Gulat. Rekaman itu diperdengarkan dalam sidang oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Awalnya, Jaksa Kresno Anto Wibowo mencecar Triyanto soal istilah 'kacang pukul' termaktub di dalam Berita Acara Pemeriksaan. Tetapi, Triyanto selalu mengelak tidak paham maksudnya.
"BAP nomor 22. Saudara mengatakan terdakwa menyuruh saudara agar menyampaikan kepada bapak Gubernur bahwa 'kacang pukul' telah dikumpulkan. Saudara Gulat menunggu perintah selanjutnya dari bapak gubernur untuk berangkat ke Jakarta atau menunggu di Pekanbaru? Ada?" tanya Jaksa Kresno.
"Saya tidak tahu. Saya hanya disuruh menyampaikan itu," jawab Tri.
Karena Tri mengelak, Jaksa Kresno lantas terpaksa memutarkan rekaman hasil sadapan itu di dalam persidangan. Setelah itu, dia bertanya lagi kepada Tri soal maksud 'kacang pukul' buat Annas.
"Dalam BAP sudah lengkap. Uang yang ditukar saudara Gulat sudah lengkap? Masih tetap keterangan saudara? Tidak mengerti kacang pukul itu uang?" Cecar Jaksa Anto.
"Tidak mengerti Pak. Masalah yang ditukar itu, benar pak. Kemarin waktu saya di penyidik. Jadi penyidik bilang, 'Kamu tahu kacang pukul ini apa? Saya tidak tahu pak. Kacang pukul ini uang katanya.' Makanya saya bilang, 'Oh berarti yang ditukarkan itu'," kata anggota Polri itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya