Dugaan salah prosedur Kejagung, Fadli minta Jokowi evaluasi Prasetyo
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa aneh dengan pengungkapan kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebab, menurut dia kasus BPPN ini sudah lama dan coba diungkap oleh Kejagung saat kondisi ekonomi sedang lesu.
"Saya kira ini Jaksa Agung perlu melihat tindakan itu perlu dievaluasi benar atau tidak, sesuai aturan atau tidak. Karena kita jarang melihat sebuah Satgassus dengan fokus seperti ini untuk mengangkat kasus-kasus yang terbilang cukup lama, dan juga ini kan menyangkut masalah cessie yang sudah ada," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8).
Fadli pun mengungkit pengangkatan eks politikus maupun politikus di jabatan hukum seperti yang terjadi pada Jaksa Agung dan Menkum HAM. Dia yakin hal itu akan berdampak pada proses penegakan hukum yang tidak netral dan syarat intervensi politik.
"Kalau saya melihat seharusnya hukum itu jangan diberikan kepada partai politik, karena pasti akan ada bargaining politik. Jaksa Agung kan dari Partai NasDem, pasti ada bargaining politik. Begitu juga dengan Menkum HAM pasti ada bergaining politik. Seharusnya institusi-institusi hukum ini jangan menjadi subkoordinasi dengan politik, karena mau tidak mau pesannya itu menjadi pesan politik," tegas dia.
Oleh sebab itu, Fadli meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap jabatan hukum yang dijabat oleh politisi. Dia merasa yakin hukum tidak akan bisa netral jika dijabat oleh orang yang dekat dengan partai politik.
"Harusnya presiden kalau mau melakukan serius dalam penegakan hukum, ya melakukan evaluasi terhadap posisi-posisi hukum. Karena hukum berada di atas politik. Kalau memang konsisten degan apa yang diucapkan. Kecuali mau menjadikan hukum ini sebagai alat politik," tegas Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya