Dua wanita pencuri emas 50 gram dibekuk 1 jam usai beraksi
Merdeka.com - Sepasang wanita yang bersahabat asal Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) propinsi Riau diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri perhiasan berupa emas seberat 15 mayam (atau setara 50 gram) di Toko Mas Diamond Jalan Jendral Sudirman.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Senin (18/4) mengatakan, kedua wanita itu bernama Ani (26) dan Heni (28). "Hingga kini kedua pelaku masih kami tahan," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Wicak, Ani berpura-pura membeli perhiasan emas di toko tersebut. Sedangkan rekannya Heni menunggu di atas sepeda motor.
"Saat pelayan toko lengah tersangka diam-diam membawa pergi perhiasan emas tanpa membayarnya dengan menggunakan sepeda motor yang sudah disiapkan," ucap Wicak.
Namun aksinya itu diketahui pegawai toko, Angga, yang langsung mengejar kedua wanita tersebut. Namun usaha Angga sia-sia, duet maut wanita pencuri emas itu berhasil.
Angga mendatangi Polres Inhil untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya. "Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Inhil langsung turun ke lapangan untuk olah TKP dan juga meminta keterangan kepada pegawai toko dan saksi saat kejadian berlangsung," terang Wicak.
Berkat bantuan serta laporan masyarakat yang telah memberikan informasi dan ciri-ciri tersangka, akhirnya petugas gabungan sat reskrim polres Inhil berhasil meringkus tersangka hanya dalam waktu 1,5 jam.
"Perhiasan yang diambil pelaku berupa gelang dan kalung. Kasus ini masih ditangani Polres Inhil," tegas Wicak.
Wicak menambahkan, barang curian yang sempat dibawa kabur pelaku itu senilai Rp 21,5 juta. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini. Perhiasan yang diambil pelaku berupa gelang dan kalung. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya