Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tersangka Net89 Ditetapkan sebagai Buronan

Dua Tersangka Net89 Ditetapkan sebagai Buronan Kasus penipuan investasi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua dari tujuh tersangka penipuan investasi robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai buronan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Kumara mengatakan kedua buronan tersebut, yakni inisial AA dan LS.

"Untuk dua tersangka yang masih buron atas nama AA dan LS," ucap Chandra.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yakni AA, LSH, SMI, ESI, RS, AL, HS, FI dan DA.

Ke delapan tersangka merujuk pada, Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT. SMI, Lau Sammy (LSH), selaku Direktur SMI, Erwin Saiful Ibrahim (ESI), selaku member dan exchanger.

Kemudian lima tersangka merupakan sub-exchange, yakni Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten, Alwi Aliwarga (AL), Hanny Sutedja (HS), Ferdi Iwan (FI) dan David atau Dave Jasode (DA).

Dari delapan tersangka tersisa tujuh orang tersangka, karena salah satu tersangka Hanny Sutedja meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober lalu.

Hingga kini, penyidik belum menahan ketujuh tersangka, dengan alasan sedang memaksimalkan penyitaan aset para tersangka.

"Betul (belum ditahan), kami masih memaksimalkan asset tracing para tersangka, dan tersangka sudah kami cekal semua," katanya.

Penyidik juga tidak mewajibkan para tersangka untuk wajib lapor, karena para tersangka masih memenuhi panggilan penyidik ketika diperlukan.

Chandra memastikan, meski belum menahan, para tersangka masih berada di Indonesia, namun hanya dua tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

"Tidak kami kenakan wajib lapor, tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kami saat dibutuhkan untuk pemeriksaan," ujar Chandra.

Meski demikian, kata Chandra, pihaknya telah melakukan proses penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban Net89 Zainul Arifin mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.

Menurut dia, pencekalan yang dilakukan penyidik dinilai terlambat, terlebih para tersangka tidak dilakukan penahanan.

"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan. Dengan maksud agar ada kepastian hukum," kata Zainul.

Namun, lanjut Zainul, penyidik menyampaikan masih melakukan pendalaman perkara dan mengumpulkan alat bukti.

Seharusnya, kata dja, dilakukan penahanan terhadap para tersangka agar ada kepastian hukum dan keadilan.

"Bagaimana mau melakukan penyitaan jika para terlapor tidak ditahan, maka dikhawatirkan para tersangka ini akan melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan alat bukti," tutur Zainul.

Dalam kasus ini terdapat 230 korban yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban. Korban berdomisili dari berbagai daerah mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar. Dengan total kerugian seluruhnya Rp28 miliar.

Para oknum diduga menggunakan skema ponzi, kemudian modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan masyarakat banyak sebagai korban. Kasus penipuan investasi ini juga menyeret nama sejumlah publik figur, seperti Atta Halilintar, Taqi Malik, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.

Penyidik juga telah menyita aset sejumlah tersangka di antaranya, satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar dari tersangka AL. Kemudian dua unit mobil disita tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten masing-masing senilai Rp2,7 miliar dan Rp690 juta.

Selain itu, penyidik juga menyita aset dari tersangka RS (Reza Paten) satu buah ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

6 Polantas Tangerang Disanksi Usai Korban Kecelakaan Malah jadi Tersangka, Ini Reaksi Keluarga

Johan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya