Dua tersangka kasus suap lahan Riau kembali jalani reka ulang
Merdeka.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan reka ulang perkara suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Penyidik pun memboyong Gubernur non-aktif Riau, Annas Maamun, dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung buat memperagakan tahapan kasus itu di tiga lokasi di Pekanbaru, Riau.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, rekonstruksi itu dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau, kantor Dinas Perkebunan dan Hotel Arya Duta. Tetapi, dia mengaku tidak tahu kapan reka ulang itu dimulai.
"Ada rekonstruksi, di rumah dinasnya. Yang dibawa AM dan GM," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Selasa (25/11).
Kuasa hukum Annas, Eva Nora, membenarkan hal itu. Tetapi dia mengaku baru tiba di Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
"Kami baru tiba di Dinas Perkebunan (Riau). Rekonstruksi akan digelar siang ini," tulis Eva Nora melalui pesan singkat.
Beberapa waktu lalu, KPK juga melakukan reka ulang kasus Annas-Gulat di kompleks perumahan Citra Grand, Cibubur.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Keduanya diringkus saat bertransaksi suap di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Grand Cibubur, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Sebagai penerima suap, Annas disangkakan dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara Gulat Medali Emas Manurung ditengarai sebagai penyuap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik berhasil menyita uang uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta, atau setara Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Samad mengatakan, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya menjadi Area Peruntukan Lainnya.
Samad melanjutkan, tujuan lain pemberian sogokan itu adalah sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaJokowi pun bersyukur rehabilitasi irigasi Gumbasa kini telah rampung
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaAan mengatakan sejak malam tadi sempat terjadi kepadatan namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena RSUD Kumpulan Pane menjadi tempat tujuan berobat masyarakat di kabupaten/kota sekitar Kota Tebing Tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, 15 ruas jalan yang diperbaiki dan dibangun tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulteng.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca Selengkapnya