Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua tersangka kasus suap DPRD Sumut diperiksa KPK

Dua tersangka kasus suap DPRD Sumut diperiksa KPK Saleh Bangun dipanggil KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Hari ini dua tersangka penerimaan suap DPRD Sumatera Utara dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua tersangka tersebut adalah Nurdin Lubis, sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumut periode 2011-2014, dan Saleh Bangun ketua DPRD Sumut periode 2009-2014.

Menurut kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati, tersangka Saleh Bangun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJS (Ajib Shah)

"Saleh Bangun diperiksa atas Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap kepada DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka AJS," ujarnya.

Pantauan merdeka.com baru Saleh Bangun tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang DPRD Sumut sebagai tersangka atas kasus suap yang disalurkan oleh Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut periode 2009-2014.

Kelima orang tersebut adalah Chaidir Ritonga selaku Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Saleh Bangun selaku Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Ajib Shah sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaludin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, dan wakil Ketua DPRD 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP