Dua tersangka kasus PON Riau ditahan
Merdeka.com - Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua tersangka kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, langsung ditahan. Keduanya akan ditahan hingga dua puluh hari ke depan.
"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyuapan terkait dengan perubahan Perda nomor 6 tahun 2010, tersangka untuk 20 hari ke depan ditahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (19/6).
Menurut Johan, kedua tersangka akan ditahan di tempat terpisah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Taufan Andoso Yakin (TAY) ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas 1 Cipinang. Sedangkan Staf Ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas (LA) ditahan di Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.
Lukman ditempatkan satu sel bersama Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, dan Mindo Rosalina Manullang.
"KPK telah menetapkan TAY sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji, sedangkan LA menjadi tersangka karena diduga memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Provinsi Riau," terang Johan.
Sebelumnya, TAY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan LA disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaBupati Subang Rela Bergelantungan saat Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Beri Pesan Ini ke Anak Muda
Bupati mengaku tidak ada persiapan khusus untuk ini.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnya