Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Saksi Tidak Hadir Pemeriksaan Polisi Terkait Kerumunan Acara Rizieq Syihab

Dua Saksi Tidak Hadir Pemeriksaan Polisi Terkait Kerumunan Acara Rizieq Syihab ribuan simpatisan mengawal Habib Rizieq Shihab. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan ada dua orang saksi yang berhalangan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab.

Yusri menyampaikan bahwa seharusnya saat ini ada enam orang saksi yang hadir untuk pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun dua saksi lainnya tak bisa hadir dengan alasan sedang berada di luar kota dan sakit.

"Dua memang tidak bisa hadir dengan melayangkan surat seperti sopir tenda berinisial KS tidak bisa hadir memenuhi undangan penyidik, karena lagi di luar daerah," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (18/11).

Sementara saksi nikah, Yusri menyampaikan yang bersangkutan tak bisa hadir, karena sedang sakit dengan adanya surat dokter yang diberikan kepada penyidik.

"Untuk empat sekarang lg periksa, masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita akan memanggil beberapa saksi ahli lagu yang lain untuk kelengkapan," jelasnya.

Setelah seluruh pemeriksaan sudah dilakukan, polisi akan melanjutkan untuk adanya gelar perkara sebagai tindak lanjut apakah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini dapat dinaikan ke penyidikan.

"Setelah (pemeriksaan) akan direncanakan gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan," ujarnya.

Polisi Periksa Ketua Panitia Acara Rizieq

Sebelumnya, Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah telah memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kita tim kuasa hukum dari bantuan hukum Front DPP FPI dampingi Ustad Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan pada kuasa," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz menjelaskan jika pemanggilan terhadap Haris Ubaidillah bulan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk dimintai klarifikasinya selaku Ketua Panitia pada acara tersebut.

"Saya jelaskan kalau ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara tadi kita koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustad haris sebagai Ketua Panitia acara Maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahannya," katanya.

Menurutnya, acara yang telah berlangsung dan menimbulkan kerumunan orang diluar prediksi. Lantaran dari pihak panitia sebenarnya telah melakukan beragam upaya mitigasi untuk penerapan protokol kesehatan.

"Pertama, memohon penutupan jalan, penggunaan jalan umum itu panjang, artinya kita harapkan massa itu menyebar. Kemudian ke titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan yang disebar, kita juga sediakan banyak masker dari donatur dan pihak internal juga. Kemudian handsanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker," jelasnya.

“Kesulitan itu terjadi ketika hari H nya, karena kita tidak menyangka masanya begitu besar. Karena kita anggap ya uforianya sudah lewat. Jadi prediksi kita, meleset (terkait kerumunan) itu diluar prediksi kita begitu," sambungnya.

Sekedar informasi bahwa pelaksanaan pemanggilan terhadap Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah telah melalui rapid test dan dinyatakan non reaktif.

"Sudah, sudah masuk. Habis di tes barusan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan awal," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP