Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pemuda di Kupang Sekarat Ditikam Residivis Kasus Perjudian

Dua Pemuda di Kupang Sekarat Ditikam Residivis Kasus Perjudian Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Rudi Adu warga kelurahan Kayu Putih dan Marthen, warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penikaman.

Akibat penikaman itu, kedua korban sekarat dan sedang dirawat intensif di rumah sakit Leona dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Terindentifikasi, pelaku penikaman bernama Edwin Nataniel Silopo, warga Kota Kupang yang juga residivis kasus perjudian.

Kasat Reskrim polres Kupang kota Iptu Hasri Manase Jaha saat di konfirmasi, Kamis (4/2) membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kasus ini terjadi di depan mini market bli mart, Kayu Putih.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari dua korban berpapasan dengan pelaku. Korban Marthen yang diketahui mempunyai persoalan dengan pelaku, lalu terlibat perkelahian. Pelaku lalu mencabut pisau yang sudah disiapkannya dan menikam korban hingga sekarat.

"Korban Marthen ditikam sebanyak tiga kali di bagian dada, perut dan dahi," Jelas Hasri.

Melihat rekannya ditikam, korban lain yakni Rudy Adu langsung melakukan perlawanan. Ia juga akhirnya sekarat karena ikut ditusuk pisau oleh pelaku.

Warga yang melihat kejadian langsung langsung menghubungi pihak kepolisian. Tim Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe dengan sigap langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kupang Kota. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP. "Dua korban belum kita minta keterangan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," Jelas Hasri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP