Dua pemasok sabu untuk Komandan Pangkalan TNI AL diringkus
Merdeka.com - Dua tersangka kasus narkoba yang berperan sebagai pengedar kembali di tangkap Badan Narkoba dan Narkotika Pusat (BNNP), Kamis siang (23/5) tadi. Keduanya diringkus saat BNNP melakukan sidak di Lapas Klas 1 Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jateng.
Ke dua tersangka tersebut adalah Rino Aryanto Alias Jenggot dan Moh Syarif Alias Syarif Alias Syarifudin.
Rino Aryanto merupakan napi yang baru divonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba pada Kamis (16/5) lalu. Dia memasok narkotika jenis sabu kepada Briptu Rahmad Santoso yang kemudian dijual kepada Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kolonel Laut (E) Antar Setiabudi.
Sedangkan tersangka Moh Syarif merupakan napi LP Kedungpane yang menyuruh Teguh Wicaksono untuk mengambil narkotika jenis sabu 20 gram di Jalan Muktijiwo Timur Nomor 45, Pamularsih, Semarang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, paket barang haram tersebut akan dikirim ke wilayah sekitar Kalimantan.
Kini, kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan oleh BNNP di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk memperdalam penyelidikan kasus peredaran narkotika di Kota Semarang dan sekitarnya, yang akhir - akhir ini semakin meningkat. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya